Pekanbaru, - Sekjen Aliansi Anak Jati Melayu (AAJM) Berontak Datuk Sri Marwah Perkasa meminta kepada SAB ketua LAM Riau yang selama ini diduga sering melakukan kontroversi kebijakan tata tertib Adat di dalam AD/ART agar tidak melakukan tindak lempar batu sembunyi tangan dan pembohongan publik terhadap Masyarakat Adat.(Minggu/17/22).
Sebab, aksi Penolakan dan argumen yang ditempatkan setelah Munaslub dianggap tidak sah yang dilakukan tersebut merupakan bentuk tidak terima keputusan dan mengkambing hitamkan Gubernur Riau selaku Datuk Setia Amanah
"Telah banyak yang dilanggar Ketua DPH LAM Riau, Syahril Abubakar, dalam mengambil keputusan yang tidak melibatkan MKA yang diketuai oleh Marjohan, namun dia selalu bersilat lidah dan cuci tangan, jelas Datuk Sri Marwah Perkasa.
Terkait hal itu Said Muhammad Amir selaku orang yang dituakan perwakilan anak jati Melayu menambahkan, "SAB harus belajar belajar Sejarah yg di gagas oleh Gubri Arifin Achmad. "MENJULANG MARWAH MENJUNJUNG ADAT". Jadi bukan dijadikan LADANG BISNIS PRIBADI dan Konco2 nye. Kami yg anak Jati Melayu diluo Pago LAMR baru sebatas becakap dan menengok kelakuan sepak terjang SAB. Kalau jami sudah masuk Gelanggang LAMR tudak ade kate Mundur. MUJUR LALU MELINTANG PATAH. Ayam berkokok menghadap ke arah lawan saje kene TEBAS BATANG LEHEI nye. Jangan sampai itu terjadi. Eloklah SAB mundur secara terhormat dari pada terbuang Negeri, tambah nya.
Sejak awal berdirinye LAM awal tahun1970-an. Tak ade kecoh dan hiruk pikuk selama SAB jadi DPH. Artinya ada yg tidak beres dengan kepemimpinannya yg terkesan Otoriter. Banyak kawan2 seperjuangannye yg di buang dan di pecat tanpa alasan yg jelas. Saya ini agak tahulah sedikit siaoa SAB budak leberosing (Labour Housing/Perumahan Buruh) Dumai.
Dalam mempertahankan Marwah Melayu dan tatanan adat sebagai pemangku wilayah adat di Riau hendaknya SAB tidak mempermainkan dengan cara bersembunyi dari keputusan yang mengandung kegaduhan.
Dilain pihak Datuk Abu Bakar mantan kepala Kejati Siak mengungkapkan Tindakan Pemprov.Riau Sudah benar berdasarkan
:1.laporan lisan dari 8 Lam Kabupaten/Kota yg merasa dapat menurunkan nilai nilai adat dan menimbulkan kegaduhan.2.bisa terjadi kelompok kelompok yg terpisah sesama Melayu.Untuk menyikapi hal hal yang tidak diinginkan Gubri berdasarkan undang undang Organisasi Kemasyarakatan dapat membubarkan atau membekukan kegiatan yang dilakukan yg tidak sesuai dengan ADRT LAM R dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau.
"Kepada SAB diharapkan turun dari jabatannya karena diduga sudah banyak melakukan pelanggaran berdasarkan adat", Hal itu dikatakan Sekjen (AAJM) saat dihubungi melalui Group WhatsApp.
Datuk Sri Marwah Perkasa menambahkan bahwa sikap arogan yang dilakukan SAB dengan menolak Munaslub LAMR adalah cacat hukum secara Adat, beserta upaya menempati dengan alasan Mjnadlub tidak sah.
"Jangan jual marwah melayu dengan perilaku keji Syahril Abubakar, " tutup, Datuk Sri Marwah Perkasa.